Layanan Kelurahan
Panduan umum pengurusan surat di Kantor Kelurahan Walian. Baca persyaratan dan alurnya terlebih dahulu, lalu tanyakan kepada kami jika ada yang belum jelas.
Pengumuman
Pengumuman untuk warga
Pengumuman belum dapat dimuat. Silakan muat ulang.
Layanan
Panduan pengurusan surat
Tekan nama layanan untuk melihat persyaratan dan alur pengurusannya.
Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan tempat tinggal bagi warga yang berdomisili di Kelurahan Walian.
Persyaratan
- [Persyaratan 1]
- [Persyaratan 2]
Alur pengurusan
- [Langkah 1]
- [Langkah 2]
[Catatan tambahan, jika ada.]
Surat Keterangan Usaha
Surat keterangan bahwa warga memiliki usaha di wilayah Kelurahan Walian.
Persyaratan
- [Persyaratan 1]
- [Persyaratan 2]
Alur pengurusan
- [Langkah 1]
- [Langkah 2]
[Catatan tambahan, jika ada.]
Surat Keterangan Tidak Mampu
Keterangan kondisi ekonomi warga untuk pengajuan bantuan atau keringanan biaya.
Persyaratan
- Salinan KTP Pemohon, satu lembar
- Salinan Kartu Keluarga, satu lembar
- Surat pengantar yang di terbitkan lingkungan setempat
Alur pengurusan
- Pemohon menyiapkan surat pengantar dan dokumen identitas.
- Pemohon mengajukan permohonan kepada petugas kelurahan.
- Petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan informasi pada rancangan surat.
- Surat diajukan untuk mendapat persetujuan lurah.
Tidak dipungut biaya apapun
Surat Pengantar Kependudukan
Surat pengantar untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Persyaratan
- [Persyaratan 1]
- [Persyaratan 2]
Alur pengurusan
- [Langkah 1]
- [Langkah 2]
[Catatan tambahan, jika ada.]
Surat Keterangan Belum Menikah
Keterangan status belum menikah untuk melengkapi kebutuhan administrasi pemohon.
Persyaratan
- Surat pengantar dari lingkungan setempat
- E-KTP pemohon
- Kartu Keluarga Pemohon
- Pernyataan tertulis bahwa pemohon belum menikah
- Kontak pemohon berupa nomor telepon atau alamat email
Alur pengurusan
- Pemohon menyerahkan dokumen persyaratan di kantor kelurahan.
- Petugas mencocokkan data pemohon dan memeriksa kelengkapan berkas
- Lurah menandatangani surat yang di ajukan.
- Surat dicetak dan diserahkan kepada pemohon
Butuh materai 10.000
Daftar layanan sedang disiapkan.
Pengaduan
Ada keluhan atau masukan?
Sampaikan langsung ke kantor kelurahan lewat WhatsApp, atau lewat LAPOR!, layanan pengaduan resmi pemerintah.
Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2026